There are no translations available. Jadi akhirnya saudara-saudara, semua yang benar, semua yang mulia, semua yang adil, semua yang suci, semua yang manis, semua yang sedap didengar, semua yang disebut kebajikan dan patut dipuji, PIKIRKANLAH SEMUA ITU! (Filipi 4 : 8) |
KETUA: PEMIMPIN, MODERATOR, KONVOKATOR atau FASILITATOR
"Apa yang sedang saya kerjakan sekarang seperti melakukan giliran jaga, pada waktunya para pendeta harus siap untuk melakukannya"
Pdt. Dwijanarto (Ketua Sinode dan Ketua Majelis Pekerja Sinode)
***************** oleh : Pdt. Kristanto Budiprabowo,M.Th*******************
PENDAHULUAN
Apa artinya sebagai ketua dalam organisasi gereja kita? Kita memiliki seorang Ketua Sinode (dalam pengertian induk organisasi jemaat-jemaat dalam wilayah pelayanan GKSBS) yang juga sebagai Ketua Majelis Pekerja Sinode (dalam pengertian sebuah forum pemimpin jemaat). Kita memiliki ketua Majelis Pekerja Klasis. Dan kita juga memiliki ketua majelis jemaat. Sebagian besar jabatan ketua ini dipegang oleh para pendeta. Dan ini sangat normal karena pendeta dengan sangat sederhana di identikan dengan pemimpin komunitas kristen, dalam jemaat atau dalam bentuk organisasi lain yang lebih luas. Sekalipun dalam hal ini, pemahaman umum yang diterima agak sedikit meleset dengan konsep tiga jabatan gereja dimana pendeta lebih cenderung berfungsi sebagai nabi daripada sebagai raja. Saya tidak hendak mendiskusikan konsep kepemimpinan gereja dalam konteks sejarah dan struktur gereja yang berlaku (berdasarkan Tager/Talak). Dalam diskusi ini saya hendak membahas tentang kepemimpinan dalam organisasi kita dalam pengertian peran dan fungsinya secara teknis serta hubungannya dengan menjalankan organisasi secara sosiologis. Tujuannya adalah untuk memperkaya pemahaman kita mengenai fungsi dan peran para pemimpin jemaat terutama pendeta dalam organisasi gereja maupun di luar komunitas GKSBS.
KETUA, PEMIMPIN atau STATUS
Dalam sebuah organisasi (formal atau informal) selalu terdapat orang tertentu yang memainkan peran atau memiliki STATUS sebagai KETUA atau PEMIMPIN yang diakui (baik secara resmi maupun secara terselubung). Dalam organisasi gereja orang yang dapat menduduki jabatan-jabatan di atas adalah orang terpilih menjadi Majelis Jemaat, yaitu orang-orang yang mendapatkan STATUS khusus dari komunitas jemaat yang berbeda dengan status kebanyakan anggota jemaat. Tidak semua orang yang mendapat status Majelis Jemaat sekaligus menjabat sebagai KETUA. Dan KETUA tidak selalu merepresentasikan atau menjadi wujud kehadiran dari PEMIMPIN jemaat. Hal ini memperlihatkan bahwa ketiga hal itu saling memiliki keterkaitan sekalipun tidak dalam arti yang sama.
Sebagai sebuah contoh. Dalam sebuah jemaat, banyak orang secara bergiliran mendapatkan STATUS sebagai majelis jemaat dalam periode tertentu. Dan dalam periode tertentu pula seseorang dapat dipilih dan menjabat sebagai KETUA majelis jemaat. Dengan demikian prasyarat menjadi KETUA adalah orang yang telah memiliki STATUS sebagai majelis jemaat. Sebagai seorang KETUA dia diharapkan mampu menjalankan fungsinya untuk menjadi PEMIMPIN yang menentukan arah dan cara pencapaiannya secara demokratis. Sampai dengan pengertian seperti ini, penggunaan istilah KETUA baik untuk Majelis Jemaat, Majelis Pekerja Klasis dan Majelis Pekerja Sinode nampaknya sangatlah tepat. Jika Majelis Jemaat adalah sebuah STATUS, dengan demikian KETUA (MJ, MPK, MPS) sebenarnya adalah cakupan tugas yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip dan sistem pelaksanaan tertentu. Jika KETUA adalah pelaksana cakupan tugas tertentu, dengan demikian PEMIMPIN memiliki makna lebih dari sekedar pelaksana. Kalau seorang KETUA belum tentu memainkan peran sebagai PEMIMPIN, (sekali lagi) apa arti dan tujuan dari penggunaan istilah ini dalam organisasi kita.
KETUA atau MODERATOR
Dalam tradisi gereja reformed ketua sinode lebih sering diartikan sebagai church moderator (moderator gereja).
......bersambung ......
[setelah mebahas maksud penggunaan istilah ketua dan moderator serta hubungannya, akan dibahas pula beberaPa istilah lain yang senada da populer yang secara khusus sebenarnya memiliki makna yang khas seperti KONVOKATOR atau FASILITATOR. Namun sebelum sampai disitu jika ada yang hendak menambahkan pemikiran silahkan langsung diinformasikan aga memperkaya ruang diskusi ini]

















